Senin, 22 Oktober 2012

Konsep Pengelolaan Lingkungan Sekolah

Pengelolaan Lingkungan sekolah atau green school berarti sekolah hijau, namun sebenarnya memiliki makna yang lebih luas dari arti harfiahnya. Green school bukan hanya tampilan fisik sekolah yang hijau/rindang, tetapi wujud sekolah yang memiliki program dan aktivitas pendidikan mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup. “Sekolah hijau” yaitu sekolah yang memiliki komitmen dan secara sistematis mengembangkan program-program untuk menginternalisasikan nilai-nilai lingkungan ke dalam seluruh aktivitas sekolah. Secara konsep kelompok didorong untuk mampu melahirkan visi bersama dengan memahami apa yang penting (Definisi), menemukan dan mengapresiasi apa yang telah ada dan tentunya itu terbaik (Discovery), menemukan apa yang semestinya ada (Dream), menstrukturkan apa yang ada (Design) dan merawatnya hingga menjadi ada (Destiny), sehingga hasilnya akan melampaui dari apa yang diinginkan dan sangat sinergi dengan konteks realitas yang ada dalam kehidupan sekolah. Tampilan fisik sekolah ditata secara ekologis sehingga menjadi wahana pembelajaran bagi seluruh warga sekolah untuk bersikap arif dan berprilaku ramah lingkungan. Program pendidikan dikemas secara partisipatif penuh, percaya pada kekuatan kelompok, mengaktifkan dan menyeimbangkan feeling, acting, dan thinking, sehingga tiap individu bisa merasakan nilai keagungan inisiasinya. Bahwa sebenarnya memahami makna green school yang seharusnya adalah “berbuat untuk menciptakan kualitas lingkungan sekolah yang kondusif, ekologis, lestari secara nyata dan berkelanjutan, tentunya dengan cara-cara yang simpatik, kreatif, inovatif dengan menganut nilai-nilai dan kearifan budaya lokal”.(Sugeng Paryadi, 2O08). "KEHATI" mengembangkan program green school melalui lima kegiatan utama meliputi: * Pengembangan kurikulum berwawasan lingkungan. * Pengembangan pendidikan berbasis komunitas. * Peningkatan kualitas kawasan sekolah dan lingkungan sekitarnya. * Pengembangan sistem pendukung yang ramah lingkungan. * Pengembangan manajemen sekolah berwawasan lingkungan. Program ini merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan program pengembangan sekolah, oleh sebab itu program green school akan terintegrasi ke dalam program pengembangan sekolah. Pengembangan kurikulum berwawasan lingkungan dan pendidikan berbasis komunitas terwadahi dalam program kurikuler dan ekstra kurikuler. Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat mengembangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL). SBL bertujuan untuk menyediakan wahana yang mampu mendukung dan berperan nyata dalam upaya menumbuh-kembangkan generasi penerus dan sumberdaya manusia saat ini yang berbudaya lingkungan, dalam arti sadar dan memahami kondisi lingkungan hidup sekolah dan lingkungan sekitar saat ini sebagai suatu ekosistem, serta mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya untuk memelihara, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup saat ini dan yang akan datang. SBL sebenarnya tidak hanya sekedar memberikan materi lingkungan pada siswa di kelas. Lebih jauh dari itu, keduanya menekankan pentingnya membudayakan sikap dan perilaku yang peduli terhadap lingkungan dalam baik di sekolah maupun diluar sekolah. Konsep berbudaya lingkungan mengandung makan bahwa kepeduliaan terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga sekolah. Penghemaan energi, air, material, menjadi kebiasaan yang tertanam kuat pada warga sekolah. Begitu pula dengan penataan sekolah, baik lingkungan maupun bangunannya yang nyaman bagian dari SBL. Dalam SBL keterlibatan siswa menjadi fokus karena merekalah yang akan menggantikan generasi saat ini. Aspek proses juga menjadi hal penting dalam SBL, sehingga sekolah yang baik adalah sekolah yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses pengelolaan lingkungan sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar